Polsubsektor Pelalawan Galakan Yustisi di Desa Lalang Kabung 

Polsubsektor Pelalawan Galakan Yustisi di Desa Lalang Kabung 

PELALAWAN - Polsubsektor Pelalawan menggalakkan kegiatan operasi yustisi untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum setempat, Senin (2/08/2021).

Kegiatan operasi yustisi kali ini berlokasi di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.

Bripka Saut N selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kegiatan ini adalah salah satu upaya menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes, apalagi dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini," kata Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis.

Sejauh ini, terangnya, kegiatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Pihaknya tidak lagi hanya memberi imbauan, melainkan penerapan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Prokes.

“Kami berharap agar masyarakat dapat patuh pada arahan pemerintah dalam menerapkan Prokes di kehidupan sehari-hari, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan," tutupnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri